Materi Tes Wawasan Kebangsaan Cpns 2024

erikut merupakan bahan materi Tes Wawasan Kebangsaan pada tes CPNS 2024

Integritas

Integritas adalah sikap suci, sehingga jawabannya harus suci. Ada sembilan poin poin integritas, berikut cara untuk membedakannya.

Yang pertama, jujur (yaitu ketika terdapat unsur keterbukaan).

Kedua, disiplin (yaitu ketika terdapat unsur peraturan yang dipatuhi).

Ketiga, bertanggung jawab (yaitu terdapat unsur memperbaiki kesalahan dan menanggung segala konsekuensi dari perbuatan).

Keempat, kerja keras (terdapat unsur pencapaian dari usaha, dengan kegigihan dan tak sembrono dalam melakukan sesuatu).

Kelima, mandiri (terdapat unsur untuk berupaya sendiri tanpa mengharapkan bantuan orang lain).

Keenam, sederhana (terdapat unsur perilaku bersahaja dan tak berlebih-lebihan).

Tujuh, peduli (yaitu lebih mementingkan kepentingan orang lain, bangsa dan negara, diatas kepentingan pribadi).

Delapan, berani (terdapat unsur percaya diri, tak gentar menghadapi bahaya, ancaman dan kesulitan).

Sembilan, adil (terdapat unsur sikap atau perilaku yang sesuai dengan kewenangan dan tidak sembrono saat menjalankan kewenangan).

Nasionalisme

Nasionalisme adalah sebuah perasaan bangga pada bangsa, yang dikaitkan dengan identitas nasional.

Identitas nasional meliputi. Satu, kelengkapan negara (terdiri dari Bahasa Indonesia, Bendera negara, Garuda Pancasila, lagu Indonesia Raya, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 19945). Dua, budaya (keberagaman budaya daerah, tradisi, tarian atau peninggalan sejarah. Tiga, sikap atau perilaku (contohnya gotong royong toleransi, kerja keras, kepedulian atas dasar kemanusiaan, ramah dan kekeluargaan).

Fungsi identitas nasional

Adapun fungsi dari identitas nasional dibagi menjadi empat, yaitu.

Satu, Sebagai Alat Untuk Mempersatukan Bangsa, Fungsi pertama dari identitas nasional yang pertama adalah sebagai alat untuk mempersatukan bangsa sehingga kehidupan sosial yang dijalani bisa berjalan dengan aman dan damai. Dengan kata lain, tanpa adanya identitas nasional, suatu bangsa akan sulit untuk disatukan.

Dua, Sebagai Landasan Negara. Setiap negara memiliki landasan negara supaya bisa membuat suatu negara terus berkembang. Landasan negara itu menjadi fungsi kedua dari identitas nasional. Adanya landasan negara bisa membuat cita-cita bangsa dan negara menjadi terwujud.

Tiga, Sebagai Karakteristik Bangsa dan Pembeda dari Bangsa Lain. Fungsi ketiga dari identitas nasional adalah sebagai karakteristik bangsa sehingga berbeda dengan negara lain.Dengan begitu, suatu negara tidak pernah kehilangan jati dirinya dan tetap mempertahankan nilai-nilai kebudayaannya.

Empat, sebagai alat interaksi. bahwa nasionalisme dijadikan sarana untuk mengenal dan merekatkan warga negara yang terdiri dari beragam suku, agama dan adat istiadat.

Sejarah nasionalisme di indonesia

Nasionalisme di indonesia. diawali oleh berdirinya organisasi sarekat dagang islam, atau sarekat islam tanggal 16 Oktober 1905. Sarekat Dagang Islam (SDI) adalah organisasi yang didirikan oleh H. Samanhudi dan diketuai HOS Cokro aminoto. Organisasi ini didirikan untuk membela kepentingan pedagang Muslim pribumi yang kalah bersaing dengan pedagang Tionghoa.

Kedua, berdirinya Budi Utomo. Budi Utomo adalah organisasi pergerakan pemuda pertama di Indonesia yang didirikan pada 20 Mei 1908. Organisasi ini didirikan oleh para pelajar STOVIA, dan diketuai oleh Soetomo. Organisasi ini, didirikan untuk meningkatkan pendidikan dan pengetahuan masyarakat Indonesia. Budi Utomo adalah bentuk tindakan proaktif dalam merespon kebijakan pemerintah kolonial Belanda yang saat itu membatasi akses pendidikan bagi orang Indonesia. Organisasi ini memiliki misi mulia yaitu untuk meningkatkan pendidikan dan pengetahuan di kalangan masyarakat Indonesia, terutama para pemuda. Budi Utomo merupakan simbol kebangkitan nasional di Indonesia. Tanggal berdirinya Budi Utomo diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Tiga, dibentuknya kongres sumpah pemuda. Setelah banyak organisasi terbentuk diberbagai wilayah indonesia. para pejuang kemudian merumuskan sumpah pemuda sebagai wadah pergerakan nasional indonesia.

Empat, pembentukan tatanan pemerintahan. Dimasa ini soekarno dan pejuang lain, kemudian memproklamasikan indonesia, merancang pancasila dan uud, lewat sidang ppki ataupun bpupki.

Lima, perjuangan kemerdekaan fisik seperti agresi militer belanda, pertempuran 10 september, bandung lautan api, jendral soedirman dan perang-perang lain.

Enam, reformasi soeharto. dimana reformasi ini salah satunya melahirkan poin tentang partisipasi masyarakat dalam pemerintah seperti pemilu, kebebasan menyampaikan pendapat, dan desentralisasi atau otonomi daerah untuk pembangunan yang merata.

Bela Negara

Bela negara adalah tindakan NYATA, dalam menjaga keutuhan bangsa. Sejatinya Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara untuk membela dan mempertahankan negara dari ancaman dan tantangan yang dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Bela negara tidak hanya terkait dengan aspek militer atau pertahanan, tetapi juga mencakup aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.

Nilai-nilai bela negara

Nilai-nilai bela negara ada 5 macam yaitu.

1. Cinta tanah air

Cinta tanah air merupakan sebuah perasaan yang tumbuh dari hati yang paling dalam terhadap NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Mengenal serta menumbuhkan sikap cinta tanah air akan membuat diri kita waspada serta siaga terhadap berbagai bentuk ancaman, tantangan, gangguan, maupun hambatan.

2. Kesadaran berbangsa dan bernegara

Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sebuah sikap untuk menciptakan nilai-ilai kerukunan, persatuan, kesatuan. Beberapa indikatornya adalah: Sadar akan keragaman budaya, suku, agama, bahasa, dan adat istiadat. Melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Mengetahui dan mengenal keragaman yang ada di lingkungan sekitar.

3. Setia dan Yakin akan Pancasila

Nilai bela negara yang selanjutnya adalah yakin terhadap Pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila merupakan pedoman dan pandangan hidup bangsa. Keyakinan ini diperlukan untuk mencapai tujuan nasional. Menumbuhkan keyakinan ini bisa dilakukan dengan memahami serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

4. Rela berkorban

Rela berkorban adalah kerelaan dan kesediaan untuk mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, bahkan harta bendanya demi kepentingan umum atau negara. Contohnya rela mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran untuk memajukan bangsa Indonesia, dan peduli terhadap keselamatan bangsa serta negara.

5. Memiliki kemampuan awal bela negara

Dengan memiliki sejumlah kemampuan awal bela negara , tiap individu memiliki modal untuk ikut serta dalam bela negara. Secara psikis, hendaknya individu memiliki sikap disiplin, ulet, taat, pantang menyerah, serta percaya akan kemampuan dirinya sendiri. Sementara secara fisik, individu hendaknya dalam kondisi sehat dan memiliki keterampilan jasmani yang mampu mendukung kemampuan awal bela negara.

Pancasila

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Pancasila merupakan pedoman kehidupan bernegara dan berbangsa. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai bangsa Indonesia, seperti kebudayaan, sosial, dan religius.

Asal-usul Pancasila

Berikut empat teori asal mula pancasila beserta penjelasannya:

1. Kausa materialis

Menurut Arianus Harefa dan Sodialman Daliwu dalam buku Teori Pendidikan Pancasila yang Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi (2020), kausa materialis atau asal mula bahan, berarti bangsa Indonesia merupakan asal muasal bahan pembentukan Pancasila. Lebih spesifiknya, nilai kebiasaan, kebudayaan, adat istiadat, serta agama dalam bangsa Indonesia dijadikan bahan dasar untuk penyusunan Pancasila. Bisa dikatakan Pancasila berasal dari kepribadian serta pandangan hidup bangsa Indonesia.

2. Kausa formalis

Disebut juga asal mula bentuk atau bangun. Artinya bagaimana Pancasila dirumuskan atau disusun, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Kausa formalis menjelaskan bagaimana awal mula Pancasila terbentuk atau terbangun. Dalam hal ini, Ir. Soekarno dan Moh. Hatta, serta BPUPKI sangatlah berperan besar. Ketiga pihak ini menjadi tokoh utama dalam perumusan serta pembahasan susunan Pancasila, yang hingga saat ini terus digunakan bangsa Indonesia.

3. Kausa efisien

Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila (2010) karya Pandji Setijo, kausa efisien disebut juga asal mula karya. Artinya bagaimana Pancasila dijadikan dasar filsafat negara. Dalam hal ini, PPKI menjadi asal mula karya Pancasila. PPKI sebagai pembentuk negara serta atas kuasa pembentuk negara, akhirnya mengesahkan Pancasila menjadi dasar negara yang sah. Pengesahan ini dilakukan setelah adanya pembahasan dalam sidang BPUPKI dan Panitia Sembilan.

4. Kausa finalis

Disebut juga asal mula tujuan. Pancasila dirumuskan serta dibahas dalam sidang pendiri negara. Tujuannya untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara. Maka kausa finalis dari terbentuknya Pancasila adalah sebagai dasar negara. Ir. Soekarno, Moh. Hatta, anggota BPUPKI serta Panitia Sembilan merumuskan Pancasila sebagai dasar negara sebelum disahkan. Bisa dikatakan para pendiri negara tersebut merupakan kausa relasional karena merumuskan dasar filsafat negara Indonesia.

Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Pancasila punya fungsi penting bagi negara indonesia. Berikut merupakan 9 fungsi dan kedudukan pancasila;

1. Sebagai Ideologi Negara

Pancasila menjadi pandangan dan sistem nilai yang menjadi dasar pemikiran dan pedoman bagi negara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi landasan utama dalam pembentukan kebijakan dan keputusan yang diambil oleh negara.

2. Sebagai Dasar Negara

Pancasila tidak hanya menjadi ideologi negara, namun juga berperan sebagai landasan hukum yang memandu pembuatan undang-undang dan peraturan di Indonesia.

Kehadiran Pancasila dalam ranah hukum menjadi penegas komitmen negara dalam menerapkan nilai-nilai luhur dalam segala aspek kehidupan.

3. Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila mencerminkan karakter dan kepribadian masyarakat Indonesia, seperti semangat gotong royong, toleransi, dan keberagaman. Nilai-nilai ini menjadi bagian integral dalam membentuk identitas bangsa Indonesia di mata dunia.

4. Sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum

Pancasila memiliki kedudukan yang lebih tinggi dalam hierarki perundang-undangan daripada hukum lainnya. Sebagai sumber dari segala sumber hukum, Pancasila menjadi pijakan utama dalam menegakkan keadilan dan kebenaran di Indonesia.

5. Sebagai Cita-Cita Dan Tujuan Bangsa Indonesia

Pancasila merumuskan tujuan dan cita-cita pembangunan Indonesia, seperti mencapai keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan masyarakat. Cita-cita ini menjadi penuntun dalam setiap langkah pembangunan yang diambil oleh negara.

6. Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila merupakan cermin dari nilai-nilai, kebudayaan, dan etika yang melekat pada masyarakat Indonesia. Ini mencerminkan jati diri bangsa yang kaya akan keberagaman dan keindahan dalam bersatu dalam perbedaan.

7. Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Pancasila sebagai pandangan hidup yang membimbing individu dalam mengambil keputusan dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai moral yang diwakili oleh Pancasila. Hal ini menegaskan komitmen setiap individu dalam menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan nilai-nilai luhur.

8. Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia

Pancasila dianggap sebagai kesepakatan moral dan etika luhur bangsa Indonesia yang mencerminkan komitmen untuk membangun negara yang adil dan beradab. Hal ini menjadi pondasi kuat dalam membangun harmoni dan kebersamaan di tengah perbedaan.

9. Sebagai Falsafah Hidup Yang Mempersatukan Bangsa

Pancasila berperan dalam mempersatukan bangsa Indonesia dengan mengedepankan persatuan, kesatuan, dan keberagaman sebagai falsafah hidup. Nilai-nilai tersebut menjadi perekat kuat dalam menjaga keutuhan dan keberlangsungan bangsa Indonesia.

45 Butir-Butir Pancasila

1. Ketuhanan Yang Maha Esa (Hubungan manusia dengan tuhan)

(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha esa.

(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (hubungan manusia dengan manusia lain)

(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukansosial, warna kulit dan sebagainya.

(3) Mengembangkan sikap saling mencintaisesama manusia.

(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.

(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.

(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia (hubungan manusia dengan negara)

(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan.

(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiapmanusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.

(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

(3)Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (hubungan manusia dengan kepentingan publik)

(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama. (3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

(4) Menghormati hak orang lain.

(5) Suka memberi pertolongankepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.

(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

(9) Suka bekerja keras.

(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Sometimes you just don't know the answer